Skenario Menkominfo
Pro-kontra bermunculan ketika pemerintah lewat Depkominfo akan memblokir situs porno. Kemudian diiringi pula dengan penerapan UU ITE. Sehingga reaksi “blogger dan hacker” (versi cak Roy) pun jadi luar biasa. Memang apa sih skenario Menkominfo?
Kalo diistilahkan dengan orang yang mau punya “gawe pernikahan”, Cak Nuh, Menkominfo, sedang bersih-bersih pekarangan rumahnya, sekaligus menghias rumah dengan menambal dan mengecat tembok yang sudah kelihatan kusam. Karena sebentar lagi beliau mau pasang tenda istimewa dan nerima tamu dalam jumlah besar.
Skenario itu sangat wajar dilakukan oleh cak Nuh, mengingat latar belakang pesantren dan pendidik yang beliau miliki. Beliau tidak ingin kemudahan internet lewat WIMAX made in Indonesia yang diluncurkan bulan Mei nanti, akan banyak mendatangkan keburukan. Mengingat belum bersihnya “pekarangan rumah” dari hal-hal yang berbau porno dan rasis.
Selain itu, kemudahan internet lewat WIMAX di 100 tahun kebangkitan Indonesia itu pun juga harus ditopang oleh aturan yang memadai. Makanya UU ITE segera diratifikasi, disosialisasi, dan diterapkan di Indonesia. Meskipun pasal-pasal di dalamnya banyak yang disangsikan. Sesangsi diri saya terhadap kemampuan aparat kepolisian untuk bekerja secara profesional melaksanakan tugasnya…
Setelah bersih-bersih dan menghias rumah selesai, maka tenda pun siap dipasang. “Tenda” WIMAX yang buatan anak negeri ini diharapkan bisa memudahkan masyarakat untuk mendapatkan koneksi Internet berkualitas dan melakukan aktivitas dan teknologi nirkabel telekomunikasi berbasis protokol internet (VoIP).
Kalo semua sudah siap, tamu dalam jumlah besar pun bisa dengan leluasa mengunjungi luasnya pekarangan rumah yang dimiliki oleh tuan rumah bernama internet itu. Nah kalo sudah gitu, maka berinternet secara sehat pun bisa dinikmati oleh masyarakat Indonesia. Skenario seperti itukah yang ada dalam kepala cak Nuh? wallahu alam…
Namun apa jadinya jika nanti WIMAX ternyata tidak memuaskan para netter? Alias banyak alasan dan kendala? Ah semoga saja itu tidak terjadi, harapan besar ada di Depkominfo sebesar harapan supaya Depkominfo β Deppen di masa lalu.
Referensi:
wah posting mencerahkan cak…
saya juga heran, koq byk yah pornografi dibela2, padahal jelas banget kalo di tempat2 publik dilarang.. hmmm…
kekekekek….
padahal masalah transaksi elektronis dan tandatangan elektronis itu juga penting lho, Cak…
semoga bukan hanya sebuah kebijakan sensasional belaka π *salaman*
dukung cak nuh mantan rektore dewe!!!
langkah beliau ini menurut saya sangat berani dan harus didukung. ini wujud dari salah satu perintah untuk memberantas kemungkaran lewat ‘tangan’ atau kekuasaan…
langkah pertama dan utama setelah peluncuran program ini adalah: buang jauh-jauh roy suryo dari lingkaran media, komentarnya yang bikin kuping panas seolah berada di balik depkominfo menimbulkan resistensi masyarakat terhadap langkah pak nuh.
paling tidak kita memang harus mendukung langkah2 beliau (daripada ngacak2 properti dan tindakan anarkis lainnya). pertanyaannya: dimana posisi kita?
RS? kayak baru tau dia aja, ngapain juga sibuk mikirin statement2nya π
ada yang punya soft copy UU ITE?
mau sedot doong…
coba dibikin tiruannya..
hehehe…
dibawah uu tiruan itu kasih nama om alief…
biar keren…
Suatu kebaikan selalu ada tantangan dan kendala.
“salam kenal”
Masalahnya, Cak Nuh barangkali lupa kalau rumah yang mau dia bersih-bersih-kan itu rumah susun, jadi bukan dia sendiri penghuninya.
saya hanya bisa bilang “stop pornografi di dunia internet indoensia”
[…] seperti apa dan bagaimana awalnya baca blog-blog, kemudian baca tulisannya cak alief disini tentang seputar undang-undang baru kita tentang informasi dan transaksi elektronik, saya baru tahu […]
Ping balik oleh Wimax Versi Indonesia… seperti apa dan bagaimana « indra kharisma | Maret 31, 2008 |
kenapa pemerintah tidak mem-prioritas-kan bagaimana cara mengatasi harga barang2 sembako yang semakin mahal..
bagaimana agar masyarakat miskin bisa mendapatkan fasilitas kesehatan dan pendidikan yang baik..
bagaimana mengatasi pencurian kayu di kalimantan..
bagaimana mengatasi penyelundupan pasir ke singapura..
bagaimana melindungi tki kita yang bekerja di luar negeri dan mendapat perlakuan kasar dari para majikan mereka.. (katanya para tki itu pahlawan devisa..)
masih banyak masalah yang lebih “urgent” yang perlu menanganan serius…
kok malah ngurusi pornografi (maaf, tidak bermaksud untuk mengecilkan masalah pornografi..)
Saya termasuk orang yang nggak suka pornografi dan pornoaksi, tetapi agak pesimis dengan langkah menkominfo… Piye Jal Carane Cak…? kayaknya lebih pandai pedagangnya daripada regulatornya π
saya sangat setuju dengan apa yang akan dilakukan oleh pak NUH, sebagai orang yang berkecimpung dalam dunia pendidikan, langkah yang akan diambil oleh pak Nuh tersebut saya anggap sebagai suatu langkah trobosan yang sangat briliant. hal itu akan bisa mengurangi dampak dari membanjirnya video porno dikalangan siswa, karena sumbernya sudah ditutup. selanjutnya saya mohon kepada aparat kepolisian untuk lebih rajin merasia counter-counter HP yang bertebaran di lingkungan kita. karena dari merekalah sumber menyebarnya video tersebut. tentunya Pak Polisinya juga jangan GAPTEK dong. masak kalah dengan pencuri pak. sekali lagi salut penuh untuk pak Nuh
Cak Alief,
tulisan yang bijak.
Tidak semua orang mampu atau berani untuk membuat keputusan atau kebijaksanaan yang tidak populer. Yang penting bagaimana kita lihat hasilnya nanti.
Salam kenal.
klo saya sich dukung2 ja sama cak nuh tapi jangan buat cari pamor ja n jangan lupa cak suryo klo jangan terlalu tertutup sama dunia hacking karena semua hacker itu TIDAK JAHAT…..!!! ( mkasih lam kenal )
mas ada yang nantangin security nie yang nantang si Roy suryo kta dia gni :
JAKARTA, JUMAT – Pakar telematika Roy Suryo mengungkapkan perbuatan para hacker dan blogger menyusup ke situs Partai Golkar dan Departeman Komunikasi dan Informatika yang menampilkan foto dirinya bersama dua perempuan bule dalam keadaan telanjang dada merupakan tindakan pengecut.
“Bagi saya pribadi ini adalah tindakan pengecut para hacker dan blogger. Saya hanya korban sekunder. Korban primernya ya Depkominfo dan Partai Golkar. Hacker dan Blogger jelas ada di balik kasus ini. Karena mereka paling nggak setuju dengan pengesahan UU ITE,” ujar Roy Suryo yang dihubungi kompas.com melalui telepon.
Ia menambahkan, tindakan pengecut para hacker dan blogger juga bisa dilihat dari tindakan mereka yang tidak langsung menyerang website yang supervisi oleh dirinya. “Kasihan Depkominfo, kasihan Partai Golkar. Mereka tidak salah tapi jadi sasaran mereka padahal saya nggak di belakang situs tersebut. Kenapa nggak situsnya Presiden SBY atau Partai Demokrat yang diserang dimana jelas-jelas saya menjadi supervisornya,” tambah Roy.
Ditanya mengenai mengapa dia yang menjadi sasaran para hacker dan blogger, Roy menjelaskan karena dia adalah salah satu orang yang paling keras menyuarakan perlunya UU ITE di Indonesia untuk segera disahkan. “Saya salah satu orang yang paling keras menyuarakan UU ITE, dan itu jelas bertentangan dengan para hacker dan blogger. Mereka menganggap UU ITE melanggar prinsip kebebasan,” tegas Roy.
Dia menjelaskan bahwa blogger di Indonesia yang usil mengacak-acak situs orang lain adalah mereka yang tidak memiliki tempat di media massa. Blogger-blogger tersebut menurut Roy merusak citra para blogger Indonesia yang benar-benar ingin menjadikan blog sebagai media yang bermanfaat bagi masyarakat. Dengan kejadian ini Roy berharap Depkominfo, Partai Golkar dan Mabes Polri mengusut kasus ini. “Ini bisa menjadi test case UU ITE yang baru disahkan satu minggu ini. Perbuatan tersebut berdasar UU ITE bisa dikenai pasal karena telah merusak informasi milik negara,” ujar Roy.
ingat mas di atas langit ada langit lagi jangan sombong kena batunya aja SYYYYUUUUUUUUUKKKUUUURRRR..
Sorry kawan klo ga percata coba ja linknya !
http://www.kompas.com/read.php?cnt=.xml.2008.03.28.20333962&channel=1&mn=1&idx=1
[…] UUITE, Menkominfo yang berasal dari ITS, tulisan cak alief berikut komen2nya dan tulisan arul …. gw merasa dejavu. Mirip kasus susu IPB kemarin. Civitas akademika membela […]
Ping balik oleh UU ITE, Menkominfo dan ITS : My 0fficial WebloG | Maret 31, 2008 |
menurut saya, UU ITE dibuat demi kepentingan bangsa sendiri agar tidak disisihkan di dunia virtual secara international. Sebelum internet membumi di Indonesia, sejak dini harus ada payung hukumnya sehingga transaksi International melalui internet yang dilakukan bangsa indonesia diakui secara international. Seperti di katakan Pak Nuh di PENS ITS saat Sosialisasi UU ITE, di forum international yang membahas dunia maya, kita di “Ndeso” kan karena belum punya UU yang mengaturnya.
Saya berharap internet makin murah dan kenceng saja deh. Mengenai aturan mainnya, atur saja UUnya, saya manut
Pokok-e gek ndang internet murah tur kenceng… kerjaan jadi lancarrr…
Salam hangat dari Jogja
yang bikin rame kontroversi bersih-bersih situs porno bukan Cak Nuh, tapi si om Uyo itu π
Hallo para pemirsa Acara Cak Alief Show di RTUCI OKEH ! begini aku mau mengontari soal Skenario menkominfo yang ramai dibicarakan diberbagai mulut informasi maupun komunikasi ! begini ceritanya !
Saya sangat setuju dengan penghapusan situs porno yang akan dilakukan pemerintah , tapi apa bisa ?
ini teknologi , man ! Sang Mentri sudah tahu belum proses kinerjanya situs porno ? Cak Men harus tahu dulu dari mana titik awalnya dan dimana centernya ! harus dipelajari dulu secara bertahap setelah tahu titik sumbernya baru Cak Mentri melakukan bargaining /lobby politis mengenai yang satu ini ! bukan asal mangap ! lantas bagaimana solusinya untuk menghentikan pekerjaan yang membuat orang terangsang ! Saya seorang Muslim sejati memandang situs porno itu hanya sebagai bagian dari mata pelajaran yang dipelajari lalu dilupakan ! toh lama-lama ada jenuhnya juga , ada batsnya ,ada waktunya untuk berhenti , ada waktunya insyaf ! jadi menurut aku biarn berjalan tetapi kita berusaha memberikan pengeritian efek/dampak buruk dari buka baju situs porno ! ini tugas kita sebagai khalifah dimuka bumi yang mau tidak mau harus saling mengingatkan bukan memusuhi ! yang penting adalah tergantung kita yang menjalaninya bagaimana kita melihat sesuatu yang merangsang menjadi tidak merangsang ! itu saja ! Maling lebih pintar daripada polisi ! murid lebih pandai daripada guru ! marilah kita waspadai setiap niat jelek pada diri kita dengan mengalihkan pada hal-hal positif ! HIDUP CAK ALIEF ! hahahahahaa !
kita liat aj, satu2 d blokir nanti youtube d blokir,
cm alesan doank… skalian aj smua site d blokir,
back to stone age
ini mah menghambat orang mendapatkan informasi, bner2 kaga demokratis, coba aj voting, sapa yg mau terjadi pemblokiran pada inet…
wong pake inet tuh bayar… kecuali pemerintah mo kasi inet gratis, silahkan blokir,
daripada uu ITE d jalanin, mending duid 30M itu buat bangun sarana telkom di desa…
hari gini mau nge-block situs porno kayak nge-block kutu di jerami boy….semangat hapus-menghapus boleh saja. Tapi SDM-nya dah memadai belom? gue belom yakin pemerintah lom sanggup. BTW kalaupun sanggup pasti ada korbannya kayak artikel yang membahas permasalahan sex juga ke hapus. Gimana dengan mereka yang belajar biologi bisa berabe karena kehilangan salah satu materi kajian dalam bahasan keilmuan mereka.
capek ngurusi situs porno itu, kalo aku sih setuju yang diamrik situs porno boleh aja tapi dengan persyaratan yang ketat.
Yang penting jangan asal blak-block blak-block gituuuu
perbuatan yg baik selalu banyak kendalanya….stop pornografi